Intra62.com – Calon mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) bisa mendapatkan beasiswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa untuk meringankan beban pendidikan.
Melansir dari laman kemdikbud.go.id, Selasa (13/12/2022), KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Berikut beberapa manfaat program KIP Kuliah:
– Pendaftaran kuliah KIP gratis
– Biaya kuliah universitas gratis
– Tunjangan Hidup Rp 700.000/bulan disesuaikan dengan biaya hidup di masing-masing daerah
Bagi yang belum memiliki KIP Kuliah bisa mengikuti program tersebut dengan persyaratan berikut:
a) Berasal dari keluarga miskin
Mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dengan membuktikan gabungan penghasilan kotor orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan.
Atau gabungan penghasilan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sampai dengan Rp 750.000,-
b) Buat pernyataan
Mahasiswa harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kabupaten/kotamadya sesuai dengan tempat tinggalnya.
Untuk pembuatan SKTM, bisa menghubungi RT/RW dan minta berkas persyaratan dan surat pengantar dari Kelurahan/Desa.
c) Bawa persyaratan ke Kelurahan/Desa
Selanjutnya mengirimkan surat lamaran dan persyaratan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKTM tersebut ke kelurahan/desa.
Pembuatan SKTM di suatu Kelurahan/Desa biasanya memakan waktu tidak lebih dari 1 hari kerja.
Setelah menerima SKTM, mahasiswa dapat memindai SKTM dan foto dokumen bukti keadaan ekonomi.
Syarat Pendaftaran KIP 2022/2023:
1. Penerima KIP perkuliahan adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau yang tidak diumumkan lulus lebih dari 2 tahun yang lalu dan memiliki Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN), Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlaku
2. Memiliki potensi akademik yang baik namun kendala finansial didukung dengan dokumen pendukung yang valid
3. Siswa SMA/SMK/MA atau siswa sejenis yang lulus pada tahun berjalan dengan hasil sekolah yang baik dan memiliki KIP atau kartu keluarga sejahtera sosial atau terdaftar dalam informasi terpadu jaminan sosial (DTKS) Kementerian Sosial
4. Lulus pemilihan mahasiswa baru dan menerima PTN atau PTS di Prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu di Prodi dengan akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah 2022/2023:
1. Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif
3. Sistem KIP perkuliahan kemudian menegaskan NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan KIP perkuliahan
4. Jika proses validasi berhasil maka Sistem KIP Perkuliahan akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar
5. Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran mata kuliah KIP dan memilih jalur pilihan yang akan diikutinya (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri). (red)
Baca Juga : BNPB Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar, Simak Posisi Serta Persyaratannya