(Intra62.com/Jakarta)
SIMAK informasi lowongan pekerjaan (loker) terupdate di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BNPB membuka lowongan untuk anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.
Melansir dari dari Surat Pengumuman Nomor: 35/BNPB/SD.05/12/2022, Kamis (08/12/2022) berikut adalah rinciannya:
FORMASI
ANGGOTA UNSUR PENGARAH PENANGGULANGAN BENCANA DARI MASYARAKAT PROFESIONAL
Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Usia serendah-rendahnya 45 tahun dan maksimal 65 tahun
- Pendidikan minimal Magister (S2)
- Memiliki wawasan kebangsaan
- Memiliki integritas tinggi
- Mampu berbahasa Inggris
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang suda mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana minumal penjara 5 tahun atau lebih Nonpartisan partai politik.
Dokumen Persyaratan
- Pasfoto terbaru
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor
- Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi meteria Rp 10.000
- Formulir pendaftaran anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional, formulir bisa diunduh di sini.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru
- Ijazah yang dipersyaratkan
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat pernyataan nonpartisan partai politik, surat bisa diunduh di sini
- Sertifikat TEFL dengan skor minimal 500 atau Sertifikat lainnya yang setara dari lembaga berwenang
PENDAFTARAN
Pendaftaran terbuka mulai dari 6 Desember 2022, 01.00 WIB hingga 12 Desember 2022, 23.59 WIB.
Silahkan akses link berikut untuk pendaftaran: Link pendaftaran lowongan kerja BNPB.
Tahapan Lowongan Kerja BNPB
Berikut adalah beberapa tahapan yang harus pelamar ukuti dalam pelaksanaan lowongan kerja di BNPB, sebagai berikut:
a. Tahap I: Pengumuman
b. Tahap II: Seleksi administrasi
c. Tahap III: Pelaksanaan seleksi kompetensi
d. Tahap IV: Pembuatan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi
e. Tahap V: Pengumuman hasil seleksi
(red)
Baca juga Artikel lainya:
Kementerian ATR/BPN Buka Loker PPPK, Butuh 3.296, Ayo Daftar
Indonesia Darurat Mafia Tanah
Gempa Bumi Susulan 5 Kali Berturut-turut Guncang Karangasem, Bali