Jakarta , Intra62.com . BUMN Tempat Kerja Pertama Jokowi dibubarkan . Dulu Presiden jokowi pada tahun 1980 an pernah bekerja di PT Kertas Kraft Aceh. Namun kini nasib BUMN tersebut dibubarkan.
Pengumuman pembubaran tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.
Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2023. Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, PT Kertas Kraft Aceh yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu .
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1986 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu dibubarkan,” tulis pasal 1 beleid tersebut, dikutip Kamis (6/4/2023).
Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perusahaan BUMN. Peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Semua kekayaan sisa hasil likuidasi PT Kertas Kraft Aceh akan disetorkan ke Kas Negara.
Penyelesaian pembubaran perusahaan dilakukan paling lambat lima tahun.
Baca juga : Jokowi Mengunjungi Pasar, Cek Harga dan Stok Bahan-bahan Pokok Jelang Lebaran
“Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini,” tulis beleid tersebut.
Sebagai informasi, dulu saya bekerja di PT Kertas Kraft Aceh. Tahun 1985, 1986, 1987, 1988. Semua ini hidup. Ekonomi Aceh juga kelihatan gerakannya dulu,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembangunan KUR BSI yang disiarkan virtual, Jumat (10/2/2023).