• Sat. Apr 18th, 2026

Aturan Emisi Euro 4 Untuk Kendaraan Tambang Sedang Disusun Oleh Pemerintah.

ByAA

Oct 15, 2025

Jakarta, Intra62.com – Pemerintah sedang menyusun peraturan baru yang berkaitan dengan standar gas buang emisi Euro 4 untuk mobil di luar jalan umum, terutama di daerah pertambangan, kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Di Jakarta, Selasa, Agus menyatakan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan menyiapkan sebuah regulasi yang juga mengharuskan kendaraan yang beredar di luar jalan-jalan umum untuk memperhatikan level engine, yaitu engine harus mendekati level Euro 4.

Agus menyatakan bahwa kebijakan baru ini merupakan tanggapan atas banyaknya masalah yang muncul terkait dengan kendaraan di sektor pertambangan, di mana sebagian besar kendaraan tidak memenuhi standar Euro 4.

Karena kendaraan tambang memiliki efek yang sama pada lingkungan, aturan saat ini hanya berlaku untuk kendaraan yang beroperasi di jalan umum, kata Agus.

Agus juga mengatakan bahwa regulasi yang mengatur kendaraan berat yang tidak beroperasi di jalan umum akan segera dibuat.

Ia juga meminta pengusaha industri untuk mengganti truk beratnya dengan truk yang dibuat di dalam negeri dan memenuhi standar.

Selain itu, dia menekankan kemampuan Indonesia untuk menyediakan kendaraan berat yang dapat digunakan dalam industri pertambangan. Selain itu, mobil tersebut memenuhi standar emisi gas buang Euro 4.

“Masalah regulasi kita akan dibuat dalam waktu dekat, sehingga akan ada kewajiban bagi mereka untuk bisa membelanjakan kendaraan-kendaraan, termasuk truk yang berasal dari industri dalam negeri,” katanya.

( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/