Jakarta, Intra62.com – Intan Mayundaya, siswa SMK Wiyata Mandala Bakti, akhirnya merasa lega setelah mendapatkan ijazah nya, yang selama ini tertahan di sekolah karena masalah biaya.
Intan adalah salah satu dari 683 penerima manfaat Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 yang berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
“Saya sangat senang bisa mendapatkan bantuan pemutihan ijazah ini,” kata Intan pada Kamis di Jakarta. Dia menyatakan bahwa banyak teman sekolahnya yang tidak dapat menyelesaikan ijazahnya karena mereka belum membayar biaya sekolah. “Sekarang saya dibantu pemerintah untuk mendapatkan ijazah,” katanya.
Intan menyatakan bahwa program tersebut sangat membantu para lulusan sekolah yang mengalami kesulitan yang sama. Dia lebih santai untuk melanjutkan perjalanan kariernya dengan ijazah yang sudah di tangannya. Sebelum ini, saya telah mengajukan lamaran kerja dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Intan menyatakan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, terutama Pemerintah Kota Jakarta Utara, karena program ini sangat bermanfaat.
Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 telah digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk menebus 683 ijazah siswa dari berbagai jenjang, dengan anggaran sebesar Rp1,17 miliar.
Pengeluaran dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Bazis Jakut digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat atau siswa yang terkendala biaya.
Di Jakarta, Kamis, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyatakan bahwa program pemutihan ijazah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak atas pendidikan dan dokumen kelulusan yang sah.
Dia menyatakan bahwa ijazah sangat penting bagi masa depan seseorang, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun sebagai persyaratan untuk memasuki dunia kerja.
Baca Juga : Shell Telah Menyelesaikan Pengalihan Kepemilikan Perusahaan SPBU di Indonesia
( Red )
