• Mon. Aug 10th, 2026

OJK Menangani 124 Kasus Pasar Modal, 89 Masih Dalam Proses Pemeriksaan

ByLia Uyee

Aug 10, 2026

Jakarta, Intra62.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangani 124 kasus pemeriksaan khusus pasar modal 35 dari kasus tersebut telah diselesaikan dan 89 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Menurut Khoirul Muttaqien, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK, pemeriksaan khusus ini sebagian besar berfokus pada transaksi efek serta emiten dan perusahaan publik.

Di Konferensi Pers Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin, Khoirul mengatakan, “Dari 124 kasus ini kami sudah selesaikan 35 kasus, dan 89 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif.”

Sebanyak 79 kasus terkait transaksi efek, 27 terkait emiten dan perusahaan publik, dan satu terkait wakil perusahaan efek, menurut paparan OJK.

Khoirul menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk terus menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan maksimal bagi para investor di pasar modal.

Selain pemeriksaan khusus, otoritas tersebut telah mengenakan sanksi administratif pada pasar modal, bursa karbon, dan keuangan derivatif dengan denda total Rp240,5 miliar hingga 7 Agustus 2026.

Ada tiga pencabutan izin, dua pembekuan izin, 303 peringatan tertulis, dan enam perintah tertulis di antara sanksi tersebut.

Untuk keterlambatan, serta kasus dan pelanggaran lainnya, sanksi administratif juga dikenakan pada individu.

Di sisi perlindungan investor, sepuluh pengaduan yang terkait dengan pasar modal, bursa karbon, dan keuangan derivatif telah diterima hingga 7 Agustus 2026, dan semua telah diselesaikan.

Khoirul menyatakan bahwa untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan, kerja sama akan diperkuat dengan pemerintah, Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan pemangku kepentingan.

Dia menyatakan bahwa tujuan lain dari penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan investor adalah untuk meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga : Dasar Ekonomi Indonesia Masih Stabil, Nilai Tukar Rupiah Diperkirakan Akan Meningkat

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/