Jakarta , Intra62.com . Kasus Penipuan Haji dan Umrah Terbaru: 32 Tersangka, Kerugian Rp 116 Miliar. Selama musim haji 2026, Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka dengan korban 3.550 orang.
Menurut Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah, penegakan hukum dimulai di Bareskrim Polri. Dan mencapai jajaran Kepolisian Daerah (Polda).
Dia menegaskan bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir untuk menghukum pelaku dan memberikan keadilan kepada korban.
Irhamni mengatakan dalam keterangannya di Jakarta Selasa (7/7/2026), “Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah.”
Satgas Haji dan Umrah menangani 64 kasus tindakan hukum terhadap para tersangka. Irhamni menjelaskan bahwa masalah tersebut berasal dari 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI). Korban total mencapai Rp 116,7 miliar.
Dia menjelaskan bahwa beberapa polisi melakukan pengungkapan yang signifikan dalam kasus ini. Seperti Polda Metro Jaya, yang mengusut empat laporan dengan 3.000 korban dan menetapkan satu tersangka dengan kerugian Rp 95 miliar.
Selanjutnya, Kantor Polisi Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dengan korban 145 orang dan kerugian sebesar Rp 9,5 miliar. Kantor Polisi Sulawesi Tenggara juga menetapkan 3 tersangka dengan korban 282 orang dan kerugian sebesar Rp 8,8 miliar.
Selain itu, dia mengingatkan orang-orang untuk berhati-hati dengan iming-iming pelaksanaan Haji dan Umrah yang murah.
Dia menekankan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan tidak tergiur dengan tawaran murah untuk Haji dan Umrah dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Satgas Haji
Menurut Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, tujuan pembentukan Satgas Haji Polri adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan dan pengamanan haji merupakan bentuk penegakan hukum yang melindungi masyarakat negara dan bukan hanya penegakan hukum.
Selain itu, kepolisian melakukan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban kerugian finansial dan menghalangi haji.
Baca juga : Tiga Orang WNI Diduga Melakukan Penipuan Haji Ditangkap di Makkah Oleh Polisi.
( Anisa-red)
