Jakarta, Intra62.com –
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri memungkinkan pihaknya untuk mendukung program strategis pemerintah.
Saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) di Jakarta Utara, Rabu, Listyo mengatakan, “Alhamdulillah, di undang-undang yang kemarin (RUU Polri yang disahkan) ditambahkan satu poin bahwa Polri dapat melaksanakan kebijakan strategis nasional untuk kepentingan nasional atas perintah presiden.”
Saat ini, pemerintah tengah gencar mendorong program strategis pangan untuk menjaga stok pangan nasional kuat di tengah konflik global yang sedang berlangsung, menurut Listyo.
Pemerintah telah mendorong seluruh bangsa untuk berpartisipasi dalam program transformasi lahan menjadi lumbung pangan.
Listyo menyatakan bahwa polisi juga mendukung keinginan presiden dengan mengubah beberapa lahan tidur di wilayah tersebut menjadi lumbung jagung.
Oleh karena itu, tindakan yang diambil Polri dianggap telah melampaui tugas dan fungsi utamanya, yang menyebabkan banyak reaksi dari masyarakat.
Dia menyatakan bahwa pembangunan lumbung pangan tidak hanya melibatkan pembangunan lumbung pangan, tetapi masyarakat juga menanggapi upaya polisi untuk membangun 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah.
Dengan revisi UU yang telah disahkan, Polri sekarang memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk melaksanakan program-program tersebut.
Listyo menyatakan bahwa ini memberikan payung hukum bagi kami untuk mendukung program pemerintah karena jika ini tidak dilakukan dengan baik, itu akan mengakibatkan gangguan kamtibmas.
Listyo menyatakan bahwa seluruh proyek Polri, mulai dari lumbung pangan hingga SPPG, yang dipuji Presiden Prabowo Subianto, masih beroperasi dengan maksimal hingga saat ini.
Listyo percaya bahwa dengan dukungan UU yang baru, pihaknya akan melakukan yang terbaik dalam pengelolaan jagung dan SPPG untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Baca Juga : Kapolri dan Menko PMK Meninjau Kesiapan Arus Mudik di Merak Melalui Udara.
Baca Juga : Ketua Komisi IV dan Kapolri mengirimkan 16 truk Bantuan Bencana ke Tapteng.
(Red).
