• Wed. May 13th, 2026

Pengelolaan Sampah Secara Sirkular Di Banyuwangi Layani 73 Desa.

ByBunga Lestari

May 13, 2026

Jakarta, 13 Mei 2026, Intra62.com – Puluhan ribu rumah tangga di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerima pengelolaan sampah secara sirkular dari 73 desa yang bergabung dalam program pengelolaan sampah ramah lingkungan.

Sejak tahun 2023, pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menerapkan Program Banyuwangi Hijau. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai tempat.

Bupati Banyuwangi menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang semakin meningkat dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber serta penguatan sistem layanan persampahan terpadu di tingkat desa dan wilayah.

Sejak dimulai pada tahun 2023, Program Banyuwangi Hijau telah berkembang untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah yang berfokus pada masyarakat dan wilayah.

Hingga Mei 2026, program tersebut akan mencapai 23.410 rumah tangga, atau sekitar 500.000 orang, di 73 desa.

Baca Juga : Pemkot Jakut Mengimbau Warga Menghindari Pembuangan Sampah Sembarangan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa fasilitas TPS 3R Balak Kecamatan Songgon, yang merupakan stasiun pengolahan sampah Program Banyuwangi Hijau, telah menangani lebih dari 14.145 ton sampah sejak didirikan, dengan bantuan 91 tenaga kerja, mengelola sampah anorganik sebanyak 652 ton dan sampah organik sebanyak 455 ton.

Bupati Ipuk mendorong desa agar terus mendukung Program Banyuwangi Hijau dan sampah rumah tangga dari warga desa tidak hanya dibakar atau dibuang ke sungai, tetapi dikumpulkan, dipilah, dan dibawa ke TPS3R oleh petugas.

Menurut Dwi Handayani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, peran desa sangat penting dalam pengelolaan sampah Program Banyuwangi Hijau.

Dia menambahkan bahwa sebanyak 73 desa juga telah bekerja sama melalui penandatanganan PKS, dan setiap desa juga telah membentuk lembaga operator desa untuk mendukung layanan persampahan.

Selain itu, desa-desa tersebut mengalokasikan dana khusus untuk kegiatan persampahan dari tahun 2023 hingga 2026, dengan total dana sebesar Rp3,97 miliar.

( Red ).

Baca Juga : Dengan Program Mengelolaan Sampah, PGN Mendukung ESG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/