Jakarta, Intra62.com –
Lima pengedar narkoba jenis sabu ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial.
Di Jakarta, Senin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyatakan, “Kami menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jati Bunder, Kebon Melati, Tanah Abang.”
Setelah masyarakat melaporkan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penggerebekan, di mana lima orang pengedar dan sejumlah barang bukti ditangkap, kata Reynold.
Dia menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terjadi pada Minggu (26/4) pukul 22.00 WIB di Jalan Jati Bunder Dalam, RT 02/RW 14, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang.
Polisi sebelumnya melakukan observasi dan pengawasan ketat di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dari lokasi tersebut, mereka mengamankan lima orang yang diduga pelaku, yang memiliki gelar BS, AS, RS, BHP, dan HB.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebelas alat hisap, dua belas cangklong, empat belas korek api yang dimodifikasi, dan sejumlah botol yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Dia menyatakan, “Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kuat bahwa lokasi tersebut menjadi tempat penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.”
AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk menemukan jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut.”
Para pelaku saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga telah menjalani tes urine dan barang bukti dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan tambahan. Jika semuanya terbukti benar, pelaku akan dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga : Di Jakut, Polisi Menangkap Pemilik Sabu 1 kg.
Baca Juga : Di Jakarta Utara, Polisi Menangkap Kurir Membawa Satu Kilogram Sabu.
(Red).
