• Thu. Apr 23rd, 2026

Kasus Kuota Haji: Khalid Basalamah Dipanggil Sebagai Saksi oleh KPK.

ByBunga Lestari

Apr 23, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Pendakwah dan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) diminta bersaksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus).”

Budi mengatakan bahwa Khalid Basalamah dihubungi oleh KPK untuk menyelidiki masalah jual beli atau pengisian kuota haji khusus yang dihasilkan dari pembagian kuota haji tambahan.

“Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia dari tahun 2023–2024.

Pada 9 Januari 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, juga dikenal sebagai Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun dia sempat dicekal ke luar negeri, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 27 Februari 2026, KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, Yaqut ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Negara Gedung Merah Putih. Pada 17 Maret 2026, Ishfah juga ditahan oleh KPK.

Pada 19 Maret 2026, KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarganya. Namun, pada 24 Maret 2026, KPK kembali menahannya di Rutan KPK.

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru: Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Baca Juga : Nilai KPK Tata Kelola Gas Alam Harus Didasarkan Pada Kebutuhan.

Baca Juga : Tujuh Kepala Desa Menjadi Saksi Dalam Kasus Sudewo Dipanggil KPK.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/