Jakarta, Intra62.com –
Melalui buku antitesis yang sedang ditulis dan akan dipublikasikan, peneliti dan ahli digital forensik Rismon Sianipar dapat memastikan bahwa ijazah Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah asli.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Rismon menegaskan bahwa kontroversi ijazah antara Jokowi dan Gibran, yang sebelumnya dituduh palsu oleh dua bukunya, “Jokowi’s White Paper” dan “Gibran End Game”.
Hal itu disampaikan Rismon setelah secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Itu benar. Kenapa? Di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, Rismon mengatakan kepada awak media, “Dengan kajian saya, makanya saya bilang, “truth hurts”. Kebenaran itu menyakitkan. Tetapi lebih menyakitkan lagi yang saya rasakan jika saya tidak mengungkapkannya dan lebih jujur.”
Rismon melakukan penelitian lebih lanjut selama tiga bulan terakhir dan menemukan bahwa ijazah Jokowi adalah asli karena ada “watermarks” dan emboss fitur lainnya di dalamnya. Membandingkan foto ijazah yang diunggah oleh Dian Sandi Utama menunjukkan konsistensi.
Ia mengakui bahwa penelitian terbaru, yang memasukkan variabel geometri pencahayaan, intensitas cahaya, dan hasil dari jenis lensa dalam rekonstruksi, menemukan jejak stempel yang tidak terlihat pada foto ijazah.
Saya menyampaikan tiga fitur utama: emboss terletak di pojok kiri bawah, ada watermark, dan fitur tersebut sesuai dengan yang diupload dengan Dian Sandi Utama. Rismon berkata, “Jangan bilang tidak ada, saya sedih.”
Rismon memberi tahu Gibran bahwa dia akan menulis buku antitesis dari “Jokowi’s White Paper” dan “Gibran End Game” untuk membantah tudingan ijazah palsu dalam dua buku yang ditulisnya.
Saya telah memberi tahu Mas Wapres bahwa saya akan menulis koreksi saya terhadap penelitian saya yang tidak lengkap: White Paper Jokowi dan Gibran End Game. Saya juga meminta izin untuk menyelesaikannya di rumah saya di Balige. Dia mengatakan bahwa dia akan mempublikasikannya.
Ia menyatakan bahwa penulisan buku tersebut akan memakan waktu setidaknya enam bulan, dan diharapkan akan diterbitkan tahun ini.
Baca Juga : Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Mengusulkan “Keadilan Restoratif”.
Baca Juga : Direncanakan Bahwa Jokowi Akan Menghadiri Rakernas PSI di Makassar.
(Red).
