Jakarta, intra62.com – Sebagaimana ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh Menolak Barang Dari UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) atau produk yang dibawa oleh petani, peternak, dan nelayan kecil ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Selasa, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menekankan bahwa pemasok Program MBG harus benar-benar dirangkul, dibina, dan diarahkan.
Menurut Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa.
Ia menegaskan bahwa untuk memungkinkan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian rakyat, pemerintah harus mewajibkan SPPG untuk menerima produk dari petani, peternak, nelayan kecil, dan tidak boleh menolak barang dari UMKM. Hal ini telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto saat merancang Program MBG.
Nanik mengatakan, “Jadi, ingat ya, kepala SPPG, mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan kasar.”
Nanik mengancam akan mengambil tindakan jika ada SPPG atau mitra yang terbukti menentang produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan, dan malah mengutamakan pemasok besar yang memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG.
Naniek S Deyang menyatakan, “Saya akan suspend (berhenti), karena ini berarti Anda melawan Peraturan Presiden.”
Nanik juga mengatakan bahwa SPPG harus mendukung dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar dapat menyediakan bahan pangan berkualitas tinggi untuk dapur MBG. Mitra harus mendukung partisipasi mereka juga.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, “Laksanakan Program MBG dengan nurani dan jangan hanya berorientasi pada bisnis.”
Baca Juga : Pegawai Dapur MBG Diangkat Jadi PPPK, Pengajar Honorer Meradang: Ini Diskriminatif Dan Menyiksa!
Baca Juga : Menko Bidang Pangan: SPPG merupakan inti Dari Program MBG
(Red).
