• Wed. May 6th, 2026

DPD Dengar Suara Daerah Sebelum Sikapi Isu Pilkada Dipilih DPRD

ByBunga Lestari

Jan 14, 2026

Jakarta, Intra62.com – Sebelum memutuskan sikap terhadap pilkada, atau pemilihan kepala daerah, yang akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan mempertimbangkan suara masyarakat daerah terlebih dahulu.

Menurut Sultan B Najamudin, ketua DPD RI, DPD RI memiliki 152 anggota dari 38 provinsi. Dia menyatakan bahwa setiap anggota memiliki legitimasi dan hak untuk bersuara.

Dia menyadari secara pribadi betapa mahalnya biaya politik di Indonesia, mulai dari parlemen provinsi dan kabupaten/kota hingga pilkada bupati dan wali kota dan gubernur. Dia berpendapat bahwa sistem demokrasi langsung harus ditinjau ulang berdasarkan pengalaman berkali-kali penyelenggaraan.

Dia menyatakan bahwa ini tidak serta merta berarti bahwa sistem pemilihan langsung harus segera diubah menjadi sistem pemilihan tidak langsung. Dia juga mengusulkan bahwa pilkada tak langsung mungkin hanya berlaku untuk pemilihan gubernur.

Ia mengatakan bahwa DPD RI juga sedang mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan sistem pemilu di masa mendatang. Dia juga mempertimbangkan kemungkinan teknologi pemilihan elektronik atau e-voting dapat mengurangi praktik politik uang.

Dia berkata, “DPD akan mengkaji itu secara menyeluruh sehingga kajian kita juga tidak serta-merta membuat demokrasi kita kehilangan makna atau kualitas, tapi juga poinnya adalah bagaimana memastikan demokrasi kita lebih efisien dan efektif.”

Baca Juga : PKS Menegaskan Bahwa Mereka Tidak Akan Tergesa-gesa Dalam Menyikapi Debat Pilkada Dipilih Oleh DPRD.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/