Jakarta, Intra62.com – Menurut Jatam, perusahaan PT Tusam Hutani Lestari, perusahaan milik Prabowo Subianto, saat ini Presiden Republik Indonesia, telah menerima izin konsesi hutan di wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Perusahaan itu dianggap bertanggung jawab atas bencana banjir dan ta
nah longsor yang terjadi akhir bulan lalu, karena berada di dekat puluhan izin tambang dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) lainnya.
Pada Ahad, 7 Desember 2025, Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, mengatakan kepada media, “Operasi mereka ikut berdampak terhadap menurunnya daya dukung lingkungan di sekitarnya.”
Melky menunjukkan peta yang menggambarkan berbagai perusahaan yang memiliki izin usaha atau konsesi pemanfaatan hutan di Aceh, dengan PT Tusam Hutani Lestari yang memiliki luasan 97 ribu hektare. Dia menyatakan bahwa warga setempat telah lama memprotes penguasaan ini karena menghabiskan ruang hidup dan mengubah hutan adat menjadi kebun industri pinus.
PT Tusam Hutani Lestari perusahaan milik Prabowo terletak di empat wilayah, dengan satu di antaranya berdekatan dengan aktivitas tambang PT Linge Mineral Resources (Emas), yang berlokasi di 36.420 hektare. “Kalau kami cek, memang terjadi tumpang tindih antara konsesi hutan PT Tusam dengan PT Linge Mineral Resources ini,” katanya, menunjuk perusahaan, yang merupakan bagian dari kelompok Bumi Mineral Resources.
Secara keseluruhan, Jatam menyatakan bahwa Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari telah berpartisipasi dalam merusak tutupan hutan di gunung-gunung dan hulu sungai Aceh, yang pada gilirannya merusak daerah tangkapan air dan melemahkan kemampuan alam untuk menahan hujan. Termasuk ketika hujan yang sangat besar melanda wilayah yang terkena dampak Siklon Tropis Senyar pada November lalu.
Banyak orang menanggapi perubahan peta Jatam di media sosial. Ada sejumlah orang yang berpendapat bahwa perusahaan presiden dikaitkan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menolak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melky mengungkapkan bahwa selain PT Tusam, ada tiga puluh izin tambang mineral dan batu bara seluas lebih dari 132 ribu hektare. Selain itu, ada konsesi kayu dan HTI yang membentang dari batas permukiman di Aceh Tengah hingga Aceh Utara. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa bencana banjir bandang bukan hanya akibat hujan yang deras, tetapi juga bukti betapa perusahaan telah merusak lingkungan hidup.
Dalam Pemilihan Presiden 2019, Prabowo juga pernah membahas kepemilikan konsesi hutan. Saat itu, Joko Widodo menyindir kepemilikan Prabowo atas ratusan ribu hektare tanah. Menurut Wakil Presiden Prabowo, Ayah Gibran Rakabuming Raka, Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan, dengan 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.
Dalam debat capres di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019, Jokowi menyatakan, “Sebanyak 12,7 juta hektare itu harus diberikan kepada masyarakat, bukan kepada orang-orang gede.” “Kami mau menyampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” kata Jokowi, menunjuk langsung kepemilikan Prabowo.
Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla—wakil presiden saat itu selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono—mengakui bahwa ia menandatangani pembelian lahan oleh Prabowo di Kalimantan Timur pada tahun 2004. Namun demikian, JK menyatakan bahwa pembelian tersebut tidak melanggar hukum. Saat itu, Prabowo dilaporkan memiliki sejumlah lahan besar di berbagai tempat di Indonesia, dengan total sekitar 361.983 hektare.
Prabowo mengakui kepemilikan lahan tersebut dalam pernyataan penutup debatnya dengan Jokowi lebih dari lima tahun sebelumnya. Ia juga menyatakan bahwa tanah tersebut adalah hak guna usaha (HGU), dan ia siap untuk menerimanya kembali jika pemerintah ingin mengambilnya kembali. Selain itu, karena ia menganggap dirinya sebagai nasionalis dan patriot, Prabowo menyatakan bahwa ia akan lebih baik mengelola wilayah tersebut daripada melibatkan pihak asing.
(Red).
