• Fri. Apr 17th, 2026

Kasus LPEI Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes Diperiksa Oleh KPK

ByAA

Nov 3, 2025

Jakarta, Intra62.com – Wilson Jacobes (WJ), direktur utama PT Putra Bulian Properti, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Di Jakarta, Senin, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis, “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK atas nama WJ selaku swasta.”

Catatan KPK menyatakan bahwa Wilson Jacobes Dirut  PT Putra Bulian Properti tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.04 WIB.

Pada 3 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), masing-masing dua dari LPEI dan tiga dari debitur PT Petro Energy.

Baca Juga : Kasus Pemkab Lamongan: KPK Memeriksa Direksi Perusahaan Konstruksi.

Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI, dan Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI, keduanya tersangka.

Tiga orang yang dianggap sebagai debitur PT Petro Energy (PE) adalah Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menetapkan Hendarto sebagai tersangka atas kelompok debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, yang merupakan bagian dari perusahaan PT Bara Jaya Utama.

Terdapat 15 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan masalah ini, yang diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp11 triliun.

( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/