• Fri. Jun 5th, 2026

KPK Periksa Aliran Dana ke Partai Politik , Soal tersangka CSR BI – OJK

ByAF

Aug 8, 2025
KPK Periksa Aliran Dana ke Partai Politik , Soal tersangka CSR BI - OJK

Jakarta , Intra62.com . KPK Periksa Aliran Dana ke Partai Politik , Soal tersangka CSR BI – OJK .  KPK segera menyelidiki sumber dana yang digunakan oleh Heri Gunawan dan Satori. Dua tersangka penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan kepada partai politik.

Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (7/8) malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, “Kami juga akan gali ke arah sana gitu ya.”

Asep juga menyatakan bahwa KPK akan menyelidiki kemungkinan adanya perintah dari partai politik Heri Gunawan dan Satori . Untuk menyetorkan sejumlah uang yang berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

Apakah ada arahan? Dia menambahkan, “Kami akan mengejar atau mengikuti aliran uang yang diperoleh. Karena di sini juga kami menggunakan pasal-pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang).”

Dia menyatakan bahwa tindakan KPK tersebut bertujuan untuk mengembalikan dana yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dari tahun 2020 hingga 2023.

Perkara tersebut bermula dari pengaduan masyarakat dan laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejak Desember 2024, KPK mulai melakukan penyidikan umum.

Penyidik KPK telah melakukan inspeksi di dua tempat yang diduga menyimpan alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebuah pemeriksaan dilakukan pada 16 Desember 2024 di Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan pada 19 Desember 2024 di Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Pada 7 Agustus 2025, Satori (ST), anggota Komisi XI DPR RI dari 2019 hingga 2024, dan Heri Gunawan (HG), anggota DPR RI saat ini dari 2024 hingga 2029, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut oleh KPK.

Baca juga : Korupsi Kuota haji khusus Masih Proses KPK

(Anisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/