Batam, Intra62.com – Selebgram TikTok Satria Mahathir Cogil ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Barelang karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap putra anggota DPRD Kepulauan Riau bersama tiga rekannya.
Pada Jumat (5/1/2024), Satria terlihat mengenakan seragam penjara berwarna oranye. Satria didampingi petugas polisi dan rekannya menghadiri konferensi pers yang diadakan oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Baca Juga: Fakta Selebgram Ditangkap, Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Satria tampak menundukkan kepala saat ditampilkan pada konferensi pers. Melalui jumpa pers, Satria menjawab pertanyaan awak media dengan mengatakan, ‘Tidak perlu takut’.
Nggak usah takut, katanya saat dibawa ke ruang tahanan Polresta Barelang, Jumat (5/1/2024).

Sebelumnya, Kompol Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, selebgram Tiktok itu ditangkap bersama tiga rekannya.
“Ada empat orang yang kami tangkap.Inisial SM, AS, DJ dan RS dalam kasus pengeroyokan tersebut,” ujar Kompol Dwi Ramadhanto, pada Kamis (4/1/2023) lalu.
Kompol Ramadhanto mengatakan, kejadian diketahui bermula pada 31 Desember 2023, saat korban berinisial RA (16) sedang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam. Korban diketahui sempat bersenggolan dengan seleb Tiktok tersebut.
“Pelaku dan korban saling bersenggolan dan terjadi perkelahian di dalam kafe, setelah itu mereka keluar dari kafe,” terangnya.
Ramadhanto menyatakan pelakunya, selebgram TikTok berinisial SM, merupakan warga Jakarta. Ia datang ke Batam untuk mengikuti kegiatan Tahun Baru di Tiban Area Cafe Batam.
“Menurut informasi, pelakunya adalah selebgram TikTok, namun penyelidikan masih berjalan. Pelakunya dari Jakarta. Dia datang ke sini untuk mengikuti acara Tahun Baru. Lebih detailnya nanti akan kami sampaikan,” tutupnya. (red/intra62)
