Jakarta , Intra62.com . Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 secara Virtual dengan Media . Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Svarifuddin. S.H.. M.H.
Bertempat di Gedung Mahkamah Agung Republik Jakarta, Indonesia yang di lakukan secara Daring melalui kanal YouTube Humas Mahkamah Agung RI, Dan dihadiri kurang lebih 200 peserta.
Dihadiri oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Yang Mulia Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Plt. Panitera dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Para Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Para Pejabat Eselon II pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Teman-teman jurnalis . Serta warga peradilan di seluruh Indonesia yang menyaksikan secara daring yang saya banggakan.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Svarifuddin. S.H.. M.H. dalam sambutannya mengatakan menjelang pergantian tahun, dengan tujuan untuk menyampaikan apa saja capaian kinerja yang telah dilakukan Mahkamah Agung selama setahun ke belakang.
Saya berharap informasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui pemberitaan oleh teman-teman jurnalis. Sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama tahun 2023.
Saya menyadari bahwa peran teman-teman jurnalis sangat penting dalam membangun kepercayaan publik. Bahkan di alam demokrasi seperti saat ini, peran pers memiliki peranan yang sangat strategis . Dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid, dan berimbang.
Baca juga : Libur Nataru, Malioboro Masih Menjadi Destinasi Wisata Favorit
Sebagai institusi publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terlenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa.
Mahkamah Agung dan Badan peradilan memiliki Tanggung Jawab
Sedangkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan. Sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik.
Dua fungsi tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki satu titik singgung, yaitu sama-sama bertujuan untuk kepentingan publik dan masyarakat luas.
Pada penyampaian refleksi kinerja Mahkamah Agung tahun yang lalu, saya telah mencanangkan 14 (empat belas) langkah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, sehingga pada kesempatan ini saya akan menyampaikan realisasi dari 14 langkah tersebut sebagai berikut:
1. Mahkamah Agung telah memberhentikan sementara Hakim Agung dan Aparatur Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
2. Telah merotasi dan memutasikan beberapa aparatur di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara untuk memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan oleh para oknum aparatur di Mahkamah Agung.
3. Telah melakukan seleksi dan rekruitmen jabatan panitera, panitera muda dan panitera pengganti di Mahkamah Agung sesuai amanat SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XI11/2022 yang mana proses seleksinya melibatkan rekam jejak integritas dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK, serta analisis LHKPN.
4. Mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Predikat Informatif,
5. Mendapatkan Penghargaan dari Menteri Keuangan Kepada Para Pimpinan Kementerian/ Lembaga yang memiliki Kinerja Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan Kategori Besaran Nilai Pagu Anggaran,
6. Meraih Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Mitra Strategis atas pelaksanaan aksi strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) dalam penyusunan kebijakan. ( red )
