Yogyakarta, Intra62.com – Eric Hiariej, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dipecat dari jabatannya sebagai pengajar karena dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.
Kasus pelecehan seksual yang dituduhkan dosen sekaligus saudara Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terjadi pada tahun 2016.
Baca Juga: 6 Tips Raih Beasiswa ke Luar Negeri ala Dosen UM Surabaya

UGM mengambil tindakan memecat Eric pada pertengahan tahun 2022. “Terminologi (Eric) bukan dipecat tapi diberhentikan dari jabatan dosen di UGM,” kata Andi Sandi, Sekretaris UGM, Rabu (15/11/2023).
Proses pemecatan Eric memakan waktu tujuh tahun, kata Andi, karena UGM mengusut tuntas kejadian tersebut.
“Prinsipnya tidak dilakukan segera setelah (pengumuman) perkara (dengan putusan pidana), persidangan berlangsung tiga atau empat tahun. Dan setelah proses pengambilan keterangan saksi, yang bersangkutan akan membuat keputusan kewajiban menasihati,” jelasnya.
Usai dilakukan penyuluhan, ada beberapa catatan hasil proses untuk dikaji lebih lanjut hingga akhirnya kebijakan disiplin pegawai diterapkan pada Eric.
”(Proses ini lama) karena dengan demikian dia adalah ASN, sehingga penghentian status ASNnya tidak hanya diproses di UGM tetapi juga diproses ke Departemen Pendidikan. Sampai ada perintah (keputusan) menteri itu dilaksanakan dikeluarkan,” terangnya.
Saat SK Menteri itu keluar, Andi menyatakan Eric mengajukan pengaduan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Saat itu yang dituntut bukan UGM melainkan Kemendikbud, Riset dan Teknologi.
Akibat kasus tersebut, status Eric sebagai dosen dan pegawai negeri (ASN) pun dicabut. Andi menegaskan seluruh proses berlangsung tanpa campur tangan, meski Eric merupakan kakak atau adik Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.
“Sejak isu (dugaan pelecehan seksual) terungkap, saya menjabat Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Selama itu (Wamenkumham), Eddy dengan tegas menyatakan tidak akan ikut campur dalam kejadian tersebut,” tutup Andi yang sekaligus merupakan rekan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Korban yang dituduhkan Eric melakukan pelecehan seksual pada saat kejadian terungkap adalah seorang senior dan telah lulus. (red/intra62)
