Jakarta, Intra62.com – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemotongan dam dan kurban jamaah haji di Indonesia, kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan perputaran dana sebesar hampir Rp1 triliun.
Dari 221 ribu jamaah haji, kata Zulhas, hampir separuhnya melakukan pelanggaran, sehingga pelanggaran tertentu memerlukan penyembelihan hewan dam atau ternak sebagai denda.
“Dam itu besar sekali, kira-kira 200 dolar (AS), tidak termasuk denda yang mungkin melanggar, tetapi hanya denda yang mungkin dibayar.” Di Jakarta, Rabu, Zulhas menyatakan bahwa hampir separuh anggota kelompok itu melanggar. Ini berarti jika 200 dolar dibagi 221 ribu, itu akan menjadi 480 juta dolar, atau hampir Rp1 triliun.
Meskipun demikian, Zulhas menekankan bahwa diskusi ini masih memerlukan penelitian bersama dari para ulama dan pihak berwenang karena pemotongan dam merupakan bagian dari peraturan yang harus diikuti.
Selain itu, referensi dari negara lain yang telah mendapatkan izin untuk melakukan pemotongan di negara asalnya dapat diperoleh.
Dia menyatakan, “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama (Majelis Ulama Indonesia) untuk meminta diskusi ya, jika perlu studi banding ke negara-negara lain, negara-negara lain boleh potong di negara asal mereka, tetapi kita mungkin harus potongnya di negara Arab.”
Pemerintah berusaha mengoptimalkan keuntungan ekonomi dari haji dan umrah.
Pemerintah percaya bahwa potensi yang selama ini dihabiskan di luar negeri dapat dialihkan ke dalam negeri untuk meningkatkan pangan, meningkatkan gizi masyarakat, dan membantu pondok pesantren.
Dia menambahkan, “Jika itu hanya dapat dilakukan di sini, tidak perlu memotongnya di Arab. Jika diberikan ke pondok (pondok pesantren), nutrisi akan langsung meningkat.”
Baca Juga : ASKOMPSI Gandeng Siber Korsel Untuk Meningkatkan Keamanan Digital Pemerintah.
(Red).
