Jakarta, Intra62.com – Di Aula Kantor Camat Kebon Jeruk pada hari Rabu, sebanyak 200 ekor kucing jantan lokal disterilisasi oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar).
Tujuan dari sterilisasi hewan adalah untuk mengontrol populasi hewan penular rabies (HPR), salah satunya adalah kucing.
Di Jakarta, Rabu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Kebon Jeruk Sri Harini menyatakan, “Kuota kami hanya 100 ekor, tetapi pendaftarnya mencapai 200 ekor. Bahkan setelah link ditutup, banyak warga yang masih menghubungi dan meminta untuk tetap didaftarkan.”
Sementara itu, Agus Mulyadi, Camat Kebon Jeruk, berterima kasih atas inisiatif sterilisasi kucing lokal yang dimiliki warga.
Dia mengklaim bahwa program tersebut memiliki kemampuan untuk mengontrol populasi kucing lokal jantan di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, dua hari kemarin pendaftaran dibuka, kita langsung sosialisasi ke warga dan responsnya sangat antusias. Kuota yang ditargetkan bahkan melampaui target dari KPKP,” ungkap Agus.
Dia pun berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat, khususnya pecinta kucing.
“Kita berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan. Saya yakin dan percaya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama masyarakat yang pecinta kucing,” imbuh Agus.
Baca Juga : Dirut PT Woro Adhi Persada Kembali Diperiksa Oleh KPK Terkait Kasus Mesin EDC.
(RED).
