Jakarta, INTRA62.com – Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terpilih, Silmy Karim memiliki total harta kekayaan mencapai Rp208.898.010.645 miliar.
Silmy terakhir membuat Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2022.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Stasiun Manggarai
Sebagian besar harta kekayaan Silmy dalam bentuk tanah dan bangunan. Ia memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan senilai Rp145 miliar.
Silmy juga memiliki kekayaan dari kas dan setara kas senilai Rp53,2 miliar.
Dirut PT Krakatau Steel itu juga memiliki kekayaan harta bergerak lainnya senilai Rp7,2 miliar. Kemudian surat berharga senilai Rp9,5 miliar.
Tak berhenti sampai di situ, Silmy juga tercatat memiliki tujuh buah kendaraan dengan nilai total Rp2,9 miliar.
Kendaraan itu antara lain dua buah motor jenis Harly Davidson, mobil Jeep Cj7 Tahun 1988 dan mobil Mercedes Benz 280E Tahun 1979. Kemudian, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981, mobil Jeep Wrangler Tahun 1996 dan mobil Land Rover Range Rover.
Mantan Dirut PT Pindad itu tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar.
Silmy Karim resmi menduduki kursi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Silmy ditunjuk menjadi dirjen imigrasi berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.