Jakarta , Intra62.com . Sekjend DPP AWDI Balham Wadja SH Sepakat dengan BHP berantas Mafia Tanah di Wilayah Jawa Tengah . Hal ini disampaikan oleh Sekjend DPP AWDI Balham Wadja SH dalam kunjungan kerja di BPN Pekalongan ,Kamis sore ( 28/12/2023 ).
DPP AWDI sebagai organisasi profesi yang punya concern terhadap peninggalan Belanda dan atau ahlli waris yang terkait dengan kasus Hukukm .
Balai Harta Peninggalan ( BHP ) adalah institusi Unit pelaksana Teknis yang bertugas “MEWAKILI DAN MENGURUS KEPENTINGAN ORANG-ORANG (BADAN HUKUM) YANG KARENA HUKUM ATAU PUTUSAN HAKIM TIDAK DAPAT MENJALANKAN SENDIRI KEPENTINGANNYA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”.
Dengan adanya kesepakatan pemberantasan mafia tanah , BHP merasa welcome dan senang dengan dapat mitranya Asosiasi Waratwan Demokrasi indonesia ( AWDI ) . Mafia tanah banyak dikeluhkan oleh masyarakat indonesia . Hal ini sangat merugikan masyarakat pemilik tanah yang sah ,karena pemain mafia ini di duga bisa dari oknum pemerintahan ,oknum aparat dan bahkan oknum dari BPN .
Baca juga : Sekjend DPP AWDI Balham WadjaSH Ungkap Kilas Pandang Balai Harta Peninggalan ( BHP )
Hal tentang mafia tanah ini juga dibenarkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjono . Semua mafia tanha ini sudah teridentifikasi oleh Kepolisian dan TNI ,” Ungkap Hadi .
Sementara itu ,Sekjend DPP AWDI Balham Wadja SH sedang investigasi beberapa BPN terutama di Jawa tengah . Di duga ada oknum yang mencoba bermain-main dengan legalitas HGU atau HGB . Karena hGU dan atau HGB harus ada alas dasarnya .” ungkap Pengamat pertanahan Achmad syarip .
Banyaknya permainan HGB / HGU oleh pejabat pertanahan ini sudah sangat krusial problemnya . Sehingga harus segera dicarikan mitigasinya dan solusinya . Hampir data yang diperoleh AWDI , oknum berlindung kepada peraturan UU pertanahan yang sengaja dikaburkan . Jadi ujung – ujung nya mereka ( Oknum Pejabat BPN ) akan mengarahkan silakan untuk gugatan ke PTUN . Hal inilah sikap yang di tentang oleh sekjend AWDI . ( red )
