Jakarta, Intra62.com . Pengusaha Hisbul Yamin di duga gunakan Oknum APH aniaya Akbar Maulana. Diduga seorang bernama Hisbul Yamin alias Bayu (Pengusaha) memakai oknum TNI dan Polri untuk membaking pelaku menyerang Korban Akbar Maulana Husni (Ketua Cyber BaraJP ).
Kejadiannya sekitar jam 20.00 malam hari Sabtu , korban datangi pelaku Hisbul Yamin bersama dengan beberapa orang menagih hutang sebesar Rp. 30.000.000 ,- .
Dan sudah dilakukan pembayaran dan ditransfer ke rekening pelaku di dugaan oknum aparat melakukan tindak kekerasan dan pencurian.
Setelah pelaksanaannya kepada korban, mereka meninggalkan TKP. Dan korban melakukan visum ke RS Tarakan sekitar pukul 01.22 dini hari .
Seharusnya penegak hukum hadir untuk mengayomi masyarakat bukan sebagai debitur.
Urusan utang piutang sdh diselesaikan oleh pihak korban ke pelaku, namun pelaku tetap menganiaya korban dengan memukul area mulut korban.
kasus ini bisa dijerat dengan pasal 351 dan 355.
Semoga aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
kami memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Pusat yang telah membatu dalam kejadian ini.
Baca juga : Polisi Berhasil Menangkap 4 Operator Judi Slot, Omzet Miliaran
Menurut keterangan korban sekaligus Ketua Cyber Barajp Akbar Maulana Husnu,SH mengalami luka lebab di tangan dan di muka.

Atas kejadiaan ini pihak korban telah melapor ke Polres Jakarta Pusat dengan no laporan : LP/B/899/V/2024/SPKT/METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Korban berharap segera bisa menemukan tindakan pelaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal. ( Merah ).
