• Wed. Sep 2nd, 2026

Pada Kasus Pemkab Bogor, KPK Mengembangkan Proses Pemotongan Upah Pungut

ByLia Uyee

Sep 2, 2026

Jakarta, Intra62.com – Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami prosedur pemotongan upah pungut, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di Jakarta, Rabu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada para jurnalis, “Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami.”

Budi menyatakan bahwa penyidik KPK juga menyelidiki bagaimana hasil pemotongan upah pungut, yang seharusnya diterima secara utuh oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, mengalir ke siapa pun dan untuk tujuan apa pun.

Dia menyatakan bahwa hal-hal tersebut masih dalam penyelidikan karena kemarin baru saja dilakukan pemeriksaan awal tahap penyidikan terhadap empat saksi dari Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, dalam penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Bogor, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti senilai Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah surat perintah penyidikan umum dikeluarkan mengenai dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Yusril : Tujuan RUU Perampasan Aset Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Kebijakan Pemerintah

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/