Jakarta, Intra62.com – Menaker mendorong santunan BPJS Ketenagakerjaan digunakan sebagai modal usaha agar penerima manfaat dan ahli warisnya dapat membangun kemandirian finansial.
Dalam sambutannya secara online pada Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, yang diikuti dari Pontianak pada Selasa, Yassierli mengatakan, “Uang tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membuat atau menginisiasi sebuah usaha.”
Ia berpendapat bahwa pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial; sebaliknya, itu dapat dilanjutkan melalui pendampingan untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan karena tidak hanya memberikan santunan kepada penerima manfaat tetapi juga membantu mereka mengembangkan bisnis mereka sendiri.
Dia menyatakan bahwa metode ini sejalan dengan program Tenaga Kerja Mandiri Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan pendampingan, pelatihan kewirausahaan, dan pembinaan.
Yassierli menyatakan bahwa memiliki pengalaman dalam membina tenaga kerja mandiri, yang termasuk profil sekitar 1.000 pelaku usaha yang dinilai berhasil mengembangkan bisnis dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca Juga : UPK Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional Betawi di Setu Babakan
( Red )
