Jakarta, Intra62.com – KPK geledah ruang kerja Gubernur Kalsel usai tangkap 4 pejabat PUPR. Setelah menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan inspeksi di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Sebagaimana dilaporkan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, pada hari Selasa sekitar pukul 11.45 WITA, sejumlah penyidik KPK, dikawal oleh personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
baca juga : KPK sebut orang kepercayaan gubernur terima uang terkait OTT Kalsel
Di depan Kantor Setda Kalsel, banyak kendaraan pejabat dan personel Brimob Polda Kalsel berjaga-jaga.
Setelah penyidik KPK masuk ke ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal dari Setda Kalsel juga masuk untuk pemeriksaan.
Pewarta ANTARA dari garis batas mencoba mengambil foto saat pemeriksaan di ruang kerja gubernur di lantai empat. Namun, personel Gegana Brimob Polda Kalsel meminta agar pewarta tidak terlalu dekat dengan ruang kerja gubernur karena penggeledahan masih dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK.
Meskipun terjadi penggeledahan, keadaan dan operasi pemerintahan di lokasi itu tetap berjalan normal dalam suasana yang cukup tenang.
Sebelumnya, pada Minggu (6/10) malam, Tim Penyidik KPK melakukan OTT terhadap empat pejabat negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK menangkap mereka terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa. KPK menyita sekitar Rp10 miliar dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih memeriksa orang-orang yang terlibat dalam tangkapan tangan tersebut.
(red/ratna)