Jakarta, Intra62.com – Kompolnas akan rapat dengan Kemenko Polhukam soal RUU Polri untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan berkumpul dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Dalam rapat tersebut, Kompolnas menghadiri undangan, kata Benny Mamoto, ketua Harian Kompolnas. Menurutnya, pembuatan DIM untuk RUU Polri akan menjadi bagian dari diskusi berikutnya.
Usai membuka diskusi tentang aturan lalu lintas antara TNI dan Polri di Jakarta Selasa. Benny mengatakan ini baru mau rapat saya, selesai ini saya harus rapat di Polhukam. Dia mengatakan bahwa pada titik tertentu, Kompolnas akan diminta untuk memberikan umpan balik dan sarannya mengenai RUU tersebut. Namun, dia belum dapat menjelaskan poin apa yang akan disarankan kepada pemerintah mengenai rancangan aturan tersebut.
Pada Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Rancangan ini diusulkan sebagai RUU inisiatif DPR RI.
Sejauh ini, pemerintah, melalui Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono, menyatakan bahwa empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan Kementerian Negara, Imigrasi, dan TNI telah memasuki proses penyusunan DIM oleh kementerian yang bersangkutan. ( red/ratna)