Jakarta, Intra62.com – Menurut Pusat Informasi Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang diawasi oleh Bank Indonesia, cabai rawit merah akan mencapai Rp77.000/kg, dan telur ayam ras akan mencapai Rp28.600/kg pada 1 September 2026.
Harga pangan di tingkat pedagang eceran nasional lainnya, selain telur ayam dan cabai rawit merah, tercatat Rp37.200/kg bawang merah dan Rp38.400/kg bawang putih, menurut data PIHPS yang dirilis di Jakarta pada Selasa pukul 10.00 WIB.
Selain itu, beras kualitas rendah I dihargai Rp14.900/kg, beras kualitas rendah II dihargai Rp14.750/kg, dan beras kualitas medium I dihargai Rp16.100/kg, dan beras kualitas medium II dihargai Rp15.950/kg.
Beras kualitas super I dijual dengan harga Rp17.200/kg, dan beras kualitas super II dijual dengan harga Rp16.750/kg.
Selain itu, PIHPS melaporkan bahwa harga per kilogram cabai merah besar adalah Rp44.800, cabai merah keriting adalah Rp50.800, dan cabai rawit hijau adalah Rp58.200.
Selanjutnya, daging sapi kualitas I adalah Rp148.150/kg, daging sapi kualitas II adalah Rp141.900/kg, dan daging ayam ras segar adalah Rp40.800/kg.
Gula pasir kualitas premium dihargai Rp20.650/kg, sedangkan gula pasir lokal dihargai Rp18.900/kg.
Harga minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing adalah 23.600 rupiah per liter, dan minyak goreng curah adalah 20.550 rupiah per liter.
Baca Juga : Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Akan Menjadi Rp 15.000
( Red )
