• Fri. Sep 20th, 2024

Boedi Haryantho Menetapkan Vonis Satu Tahun Penjara, Kepada Terdakwa Kasus KDRT

Byratna

May 24, 2023

Jakarta, Intra62.com – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Boedi Haryantho menetapkan vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukanya terhadap Venna Melinda.

Dalam sidang beragenda pembacaan putusan yang digelar di PN Kediri, Selasa (23/5/2023), Boedi menilai Ferry Irawan, suami Venna Melinda tersebut tak terbukti melakukan KDRT berat sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 ayat 1. Namun, terdakwa terbukti melanggar pasal subsider 44 ayat 4.

Baca Juga: Seorang Ibu di Jakarta Jadi Korban KDRT Anak

Usai dinyatakan secara sah dan diyakini  telah melakukan KDRT, Ferry Irawan mengambil hikmah dari putusan setahun penjara tersebut. Ferry Irawan menduga ini cara Allah memisahkan dirinya dari Venna Melinda, yang selama ini ia yakini sebagai pasangan hidup.

“Alhamdulillah, hari ini akhirnya sidang putusan sudah saya dengar, dan alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap belahan jiwa saya,” ucap Ferry Irawan terkait vonis kasus KDRT.

“Tapi ternyata (orang yang saya anggap sebagai pasangan hidup) berambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan,” sambung Ferry Irawan.

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/5/2023). Ferry Irawan mengklaim vonis satu tahun penjara terjadi atas kehendak Sang Khalik. Ia pasrah menerima hukuman.

Boedi Haryantho Menetapkan Vonis Satu Tahun Penjara, Ferry Mengucapkan: Sudah Kehendak Allah

Foto Ferry Irawan terdakwa kasus KDRT. (red/intra62.com)

“Apa pun itu, ini semua sudah kehendak Allah dan terjadi atas izin Allah. Saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya, orang yang selama ini saya anggap sebagai belahan jiwa saya,” kata Ferry Irawan.

Kepada jurnalis, Ferry menyatakan ada banyak kejadian dalam rumah tangganya dengan Venna Melinda yang tak bisa diungkap di hadapan publik. Ini akan jadi rahasia dalam hidupnya selamanya.

Tak Bisa Diungkap di Sini

“Saya ada banyak hal yang tidak bisa saya ungkap di sini. Hanya Allah Yang Mahatahu, apa yang saya ucapkan, apa yang Venna ucapkan, bisa saja dia yang benar, bisa saja saya yang benar. Bisa saja dia yang berbohong atau saya yang berbohong,” ujar Ferry.

Vonis satu tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun enam bulan. Atas penetapan hakim, Ferry Irawan beserta tim pengacara mengatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. (Red/Intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/