• Sun. Apr 19th, 2026

Erick Thohir keberatan atas podcast Tempo lapor ke Dewan Pers

ByAF

Jul 15, 2023
Erick Thohir keberatan atas podcast Tempo lapor ke Dewan Pers

Jakarta , Intra62.com . Erick Thohir keberatan atas podcast tempo lapor ke Dewan Pers . Hal ini sangat diapresiasi oleh Ketua Dewan pers , ( 14/7/2023 ) . Content Podcast yang bertajuk ” Bocor alus Poltik ”  banyak menyoroti bagaimana peran seorang Mentri BUMN yang fenomenal .

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sampaikan terima kasih kepada erick Thohir dalam pengaduannya . Dan  berkomitmen untuk penyelesaian produk jurnalistik lewat jalur yang digariskan oleh undang – undang Pers .

Langkah Erock thohir ini patut dicontoh oleh pejabat lainnya ,terkait sengketa penyelesaian pemberitaaan yang merugikan pihak – pihak terkait , ” Ujar Ninik Rahayu .

Dan Dewan Pers punya tekad akan pelajari laporan Erick dan bakal akan memanggil Pihak Tempo untuk dimintai klarifikasi .Karena memang produk jurnalistik patut di verifikasi dan Konfirmasi .

Hal senada juga disampaikan oleh Leonard B , wartawan senior sekaligus Ketua OKK Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI ) bahwa para pihak yang merasa terusik terhadap produk jurnalisik silakan lapor ke Dewan pers .

Baca Juga : Balham Wadja SH ungkap AWDI ikut andil dalam terbentuknya UU Pers .

Dalam podcast tersebut memang membahas bagaimana ” erick Thohir ‘  berkiprah di panggung politik Indonesia . Termasuk tentang FIFA penyelenggaraan U-20 dan pihak U-17 . Menurut Pengamatan Bung leo , Podcast tersebut terkesan menceritakan apa adanya yang terjadi .

Diungkapkan oleh jurnalis temp0 juga dalam podacst mengenai  konstelasi hubungan cawapres di PDIP . Tarik menarik issu politik antar elit cenderung bebas dan tidak terarah  . Erick memang potensial sehingga rangkap jabatan menjadi sorotan para jurnalis .

Ini adalah sebuah kebangkitan para jurnalis yang berani menyoal apa adanya melalui podcast . Dan tentunya mereka punya data dan nara sumber yang bisa dipertanggungjawabkan , ” Ungkap Leo .

Dalam  UU Pers terlihat bahwa setiap pemberitaan jurnalisitik harus didasarkan fakta dan narasumber yang jelas . Tidak boleh ada unsur memfitnah dan tidak boleh juga melanggar kode etik jurnaistik . ( Tim red )

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/