• Sun. Nov 8th, 2026

Presiden Prabowo Diminta Reshuffle Kabinet Setelah Penyadapan

ByLia Uyee

Nov 6, 2026

Jakarta, Intra62.com – Menurut Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, kasus penyadapan Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo bukan hanya masalah hukum. Namun, lebih dari itu, ada masalah politik, tindakan makar yang dilakukan.

Sudah lama dipersiapkan karena ini adalah kudeta merangkak yang sudah dilakukan.

Dalam podcast Akbar, Selamat Ginting mengatakan, “Ingat bahwa Presiden Prabowo diperkosa hanya dua tahun atau paling lama tiga tahun.” Ini dikutip pada hari Kamis, 5 November 2026.

Dia berpendapat bahwa ini adalah bagian dari operasi politik. Dia menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan ring satu istana.

“Siapa yang memegang HP-nya Presiden. Berarti kemudian, HP ini, IMEI-nya atau gelombangnya atau apanya yang disadap. Singkatnya, dia menegaskan bahwa penyedia layanan, apakah Telkom atau yang lainnya, harus diperiksa untuk memastikan kapan dan untuk tujuan apa penyadapan dilakukan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa Kapolri Suyudi Ario Seto juga harus melakukan reshuffle di elite Polri, terutama mereka yang berafiliasi dengan pemimpin lama. Dia juga menyarankan agar reshuffle kabinet segera dilakukan, seperti halnya Presiden Prabowo.

“Ini momentum yang baik untuk melakukan reshuffle yang terduga ada hubungannya dengan pemerintahan lama,” katanya.

Selain itu, Dede Budhyarto, yang setia pada Jokowi, mengatakan bahwa kasus penyadapan yang dikaitkan dengan makar tidak mengurangi caci maki terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira kasus penyadapan yang dikaitkan dengan makar bisa membuat suasana di media sosial khususnya di X lebih adem, terutama soal caci maki terhadap Presiden. Ternyata tidak”, kata Kang Dede.

Dia menyatakan bahwa tuduhan bahwa masalah ini hanyalah transisi, diikuti dengan cerita bahwa negara semakin carut marut. Serangan juga menyerang mereka yang mendukung pemerintah. Dia menyimpulkan bahwa jadwal media sosial masih jauh dari ideal.

Dugaan penyadapan ilegal ini tidak biasa, kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Ini berkaitan dengan kehormatan negara, keselamatan Presiden, dan hak konstitusional setiap warga negara untuk merasa aman.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh terjebak dalam praktik “gelap” yang melanggar hukum.  Semua pihak yang terlibat harus diidentifikasi dan dimintai pertanggung jawaban.

“Jangan sampai hak dan kewenangan negara digunakan untuk mengancam negara itu sendiri, lebih jauh lagi kepala negara, dan kita semua,” tegasnya.

Baca Juga : Penyadapan Kepala Negara Mengarah ke Makar

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/