• Fri. Oct 30th, 2026

Wakil Bupati Bogor Dan Empat Saksi Di Polres Bogor Dipanggil Ulang Oleh KPK

ByLia Uyee

Oct 30, 2026

Jakarta, Intra62.com – Pada hari Jumat, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, juga dikenal sebagai Jaro Ade (AR), bersama dengan empat saksi lainnya, dipanggil ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi di Kepolisian Resor Bogor, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat saksi dalam kasus dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Bogor adalah ARJ sebagai Sekretaris Daerah, AR sebagai Inspektur Daerah, SWG sebagai aparatur sipil negara di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, dan GW sebagai asisten bupati Bogor.

Di Jakarta, Jumat, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis, “Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor.”

Untuk saat ini, Budi menyatakan bahwa kelima saksi sebelumnya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa, 27 Oktober, untuk diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Meskipun demikian, kelimanya tidak mengikuti panggilan KPK.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan sejumlah saksi lainnya diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (29/10/2009).  Investigasi dilakukan di Polres Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, dalam penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Bogor, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti senilai Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah surat perintah penyidikan umum dikeluarkan mengenai dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Diperkirakan dana ini diperoleh dari pemotongan upah pungut di Bappenda, Kabupaten Bogor.

Selain masalah tersebut, KPK juga mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

KPK belum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut.

KPK melakukan investigasi terhadap Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Sehari kemudian, Disdik Kabupaten Bogor diperiksa oleh KPK.

Baca Juga : Kasus Cukai PT Djarum Adalah Murni Kasus Penegakan Hukum, Kata KPK

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/