Jakarta, Intra62.com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda dari tahun 2016 hingga 2017 Yuyus Kusniadi Usmany diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Di Jakarta, Jumat, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis, “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YUS (Yuyus) selaku Kepala KSOP Kelas II Samarinda tahun 2016–2017.”
Menurut data KPK, Yuyus memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.47 WIB. Pada tanggal 27 Juni 2024, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan tentang dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Sembilan orang—APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, dan SIG—telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut dimana ada dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pekerjaan.
Pekerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, pada tahun 2015, 2016, dan 2017, Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada tahun 2015, dan 2016, Pelabuhan Benoa, Bali, pada tahun 2014, 2015, dan 2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, pada tahun 2013, dan 2016.
(Red).
