Jakarta, Intra62.com – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan penerbangan dengan meningkatkan koordinasi, pemantauan operasional, dan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan moda transportasi tersebut.
Mengatasi karhutla yang mengganggu penerbangan di beberapa wilayah Indonesia dengan meningkatkan pemantauan dan pengawasan operasional penerbangan dan data yang dikumpulkan pada 19 Oktober 2026 menunjukkan bahwa, sejak 11 Agustus 2026, karhutla memengaruhi 2.604 penerbangan berjadwal dalam negeri. Jumlah ini naik 146 penerbangan dari data sebelumnya pada 17 Oktober 2026, yang mencapai 2.458 penerbangan.
Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap sangat penting. Keputusan operasional harus mempertimbangkan cuaca, jarak pandang, dan hasil penilaian keselamatan yang dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab untuk penyesuaian jadwal penerbangan jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan operasional aman.
Kabut asap melanda beberapa wilayah dari 13 Oktober hingga 17 Oktober 2026. Ini termasuk Kalimantan, Papua, dan Sumatera, serta Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, kondisi ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan koordinasi lintas instansi harus ditingkatkan untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan.
Kabut asap dapat mempengaruhi proses pendaratan, lepas landas, dan pergerakan pesawat karena mengurangi jarak pandang di sekitar bandar udara.
(Red).
