Jakarta, Intra62.c0m – Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.
Di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal tim senilai sekitar Rp1,4 miliar.”
Menurut Budi, KPK menyita emas dalam bentuk batangan.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Jumlahnya masih diproses tim,” katanya.
Sebaliknya, dia menyatakan bahwa pada Selasa malam, gelar perkara direncanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menentukan status hukum dari belasan individu yang ditahan dalam OTT tersebut.
Dia menyatakan bahwa ekspose di tingkat pimpinan dijadwalkan dilakukan malam ini untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-22 di lingkungan BNPB pada tahun 2026.
KPK kemudian menyatakan bahwa dalam OTT tersebut, 14 orang ditangkap, termasuk Rustian, Sekretaris Utama BNPB, dan individu swasta lainnya.
Belasan orang tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang diduga didanai dari dana bencana siap pakai.
Baca Juga : Puluhan Toko Narkoba dibongkar oleh Polrestro Jakbar di Kampung Ambon
( Red )
