• Thu. Oct 1st, 2026

DPR-Kemenimipas Menyetujui Pembongkaran “Apartemen” Lapas Cibinong

ByLia Uyee

Sep 30, 2026

Jakarta, Intra62.com – Di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setuju untuk membongkar fasilitas “apartemen”.

Saat kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong pada hari Rabu, keputusan tersebut dibuat setelah temuan Ombudsman RI tentang gedung dan fasilitas di dalamnya.

Menurut Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, pembongkaran dilakukan setelah Kemenimipas memastikan bahwa bangunan tersebut telah diperiksa, direkam, difoto, dan diinventarisasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Sugiat menyatakan bahwa semua telah diperiksa, direkam, difoto, dan diinventaris.

Dia menyatakan bahwa pembongkaran juga merupakan hasil dari rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI.

Menurut Sugiat, informasi yang dikumpulkan Komisi XIII menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak didaftarkan sebagai aset kemenimipas dan pembangunan tidak dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, ia menekankan lokasi bangunan yang berada di dekat aliran atau bantaran sungai sehingga dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Meskipun demikian, Sugiat menegaskan bahwa Kemenimipas tetap bertanggung jawab untuk melakukan pembongkaran secara teknis.

Dia menyatakan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara teknis bertanggung jawab untuk melakukan pembongkaran.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI, mengimbau agar pembongkaran tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Rieke menyatakan, “Jika Anda ingin dibongkar, silakan saja, tetapi dengan syarat semua barang bukti fisik, AC, sofa, TV layar lebar, telah dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu.”

 

fasilitas lapas cibinong
fasilitas lapas cibinong

Dia menyatakan bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk mencegah pembongkaran menimbulkan masalah selama proses pemeriksaan dan tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI.

Menurut Rudi Setiawan, Inspektur Jenderal Kemenimipas, tim pemeriksa telah menginventarisasi bangunan dan fasilitas yang menjadi subjek pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak didanai APBN, melainkan dilakukan secara swadaya. Selain itu, gedung tersebut tidak terdaftar sebagai barang milik negara (BMN).

Rudi menyatakan bahwa pembangunan ini tidak didanai dari anggaran APBN dan tidak terdaftar di BMN.

Selain itu, tim Kemenimipas masih menyelidiki pemanfaatan bangunan tersebut, yang mencakup pihak-pihak yang pernah menempatinya dan pihak-pihak yang diduga mengizinkan keberadaan dan penggunaan fasilitas tersebut.

Selain bangunan, pemeriksaan juga mencakup berbagai fasilitas kompleks, seperti pusat kebugaran dan area yang dimaksudkan untuk berfungsi sebagai simulator golf.

Rudi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin aparatur sipil negara disalahgunakan.

Karena tim masih menganalisis keterangan para pihak, dokumen, dan barang bukti, ia belum mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Rudi mengatakan, “Kami tidak bisa memutuskan hanya dari satu keterangan; kita harus melihat lebih banyak keterangan dan bukti.”

Setelah proses analisis selesai, Kementerian Imipas akan menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI pada Senin.

Sebelum ini, Ombudsman Republik Indonesia memberi waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk merobohkan fasilitas khusus yang terletak di wilayah lapas.

Seusai sidak, Syafrida Rachmawati Rasahan, anggota Ombudsman RI, menyatakan bahwa salah satu langkah perbaikan yang diberikan kepada Ditjenpas adalah merobohkan bangunan.

Baca Juga : Komisi XIII DPR Meminta Imipas Mengambil Tindakan Tegas Atas Temuan Fasilitas Penahanan Mewah Di Lapas Cibinong

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/