Jakarta, Intra62.com – 3 kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta dilantik dan diambil sumpah oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta untuk meningkatkan fungsi dan penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Sutikno mengumumkan pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Rabu. Dia menyatakan bahwa tiga pejabat yang dilantik adalah Oktafian Syah Effendi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Sementara itu, tiga pejabat sebelumnya di jabatan tersebut diberi tugas baru di Kejaksaan.
Antonius Despinola, salah satu dari ketiga pejabat itu, diangkat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi di Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Marcelo Bellah kemudian ditunjuk sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kemudian, Syahrul Juaksha Subuki diangkat ke posisi Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sutikno menekankan betapa pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan solidaritas dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dalam arahan yang dia berikan.
Selain itu, dia meminta para pejabat yang menerima tugas baru segera beradaptasi dan bekerja sama dan bekerja sama dengan seluruh jajaran untuk melanjutkan program kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Serah terima jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi dan upaya untuk menyegarkan dan meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terutama dalam memberikan penegakan hukum yang profesional, jujur, dan berorientasi pada masyarakat.
Baca Juga : Untuk Menyesuaikan Data Dan Fakta Lapangan, DPR Akan Mengunjungi Lapas Cibinong
( Red )
