• Thu. Sep 17th, 2026

Ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tidak Diselidiki Oleh KPK

ByLia Uyee

Sep 17, 2026

Jakarta, Intra62.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk melakukan penggeledahan di kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada hari Kamis.

Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penggeledahan sedang berlangsung di tiga ruangan dirjen (direktur jenderal) dan direktorat yang terkait.

Budi mengatakan bahwa tiga ruang itu adalah untuk Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri; Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan, dan Ruang Virgo Eresta Jaya; dan Asnaedi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Sementara itu, dia menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK pada hari Kamis merupakan awal dari penggeledahan tambahan terkait dugaan suap di Kementerian ATR/BPN.

“Kami menunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan karena ini masih pertama kali kegiatan penggeledahan pascaperkara ini naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, pada 14 September 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Rizal Pahlevi, pihak swasta Penertiban
atau perantara Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz—juga dikenal sebagai Fahd Arafiq—serta individu swasta Erwin dan Muhammad Fakhry adalah tersangka lainnya. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diduga mempercayai keempatnya.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Menyelidiki Kantor SetDa Bekasi Karena Dugaan Korupsi Tata Kelola KSO

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/