• Sat. Aug 15th, 2026

Menkeu Menerapkan struktur baru tarif cukai

ByLia Uyee

Aug 14, 2026

Jakarta, Intra62.com – Pada tahun ini, Menteri Keuangan menerapkan tingkat baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), juga dikenal sebagai cukai rokok.

Saya berencana untuk menerapkan cukai rokok tahun ini setelah berbicara dengan parlemen. Kami masih belum bertemu, dan kami belum menemukan waktu untuk melakukannya. Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat, Purbaya mengatakan, “Mungkin kami baru akan bertemu dengan DPR untuk memastikan CHT setelah 17 Agustus ini.”

Dia menjelaskan bahwa kebijakan CHT dirancang untuk membayar cukai tertentu untuk mencegah rokok ilegal masuk ke ekosistem legal.

Selain itu, pemerintah akan menindak tegas pelaku yang menolak untuk beralih ke sistem hukum dengan menutup operasi ilegal.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, target penerimaan kepabeanan dan cukai adalah Rp316,6 triliun, turun 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp320,6 triliun.

Meskipun target penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun, ini adalah peningkatan 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.

Empat strategi utama difokuskan pada kebijakan pajak.

Pertama, memastikan reformasi perpajakan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa kebijakan perpajakan selaras dengan kebijakan internasional.

Kedua, peningkatan kepatuhan melalui penegakan hukum, kolaborasi, dan teknologi.

Ketiga, memperkuat sistem perpajakan ekonomi digital yang menguntungkan dan adil.

Terakhir, insentif dimaksudkan untuk meningkatkan investasi dan hilirisasi.

Baca Juga : Anggota DPD Komeng Memuji Kinerja Yang Lebih Baik Dari Danantara

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/