Jakarta, Intra62.com –
Reni Astuti, anggota Komisi X DPR RI, meminta polisi mengusut secara menyeluruh kasus jaringan joki UTBK, yang diduga membantu ratusan siswa memasuki perguruan tinggi negeri secara ilegal.
Di Jakarta, Jumat, Reni menyatakan bahwa untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi pendidikan tinggi di negara ini, kasus tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh.
Dia mengatakan, “Kasus ini harus diselesaikan sampai tuntas agar kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan tinggi tetap terjaga.”
Reni kemudian mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polrestabes Surabaya dalam memecahkan sindikat joki UTBK yang diduga membantu ratusan peserta masuk perguruan tinggi negeri secara ilegal.
Dia menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut menimbulkan alarm serius bagi sektor pendidikan karena fakta bahwa kecurangan dalam seleksi masuk PTN dilakukan secara sistematis dan melibatkan sindikat yang terorganisir.
Selama UTBK tahun ini, Reni juga membantu panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang berhasil meningkatkan sistem pengawasan. Peningkatan pengamanan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ditunjukkan oleh kemampuan untuk mengidentifikasi peserta yang bertindak curang.
Untuk memberikan efek jera, penanganan yang terbuka dan tegas seperti ini sangat penting. Dia menyatakan bahwa dunia pendidikan tidak boleh dikotori dengan praktik-praktik yang merusak nilai meritokrasi dan kejujuran.
Kasus tersebut diketahui setelah pengawas UTBK di kampus Universitas Negeri Surabaya mencurigai identitas seorang peserta berinisial HR. Disebutkan bahwa foto administrasi peserta mirip dengan data lama, tetapi menggunakan identitas yang berbeda.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa ada dugaan jaringan joki yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan kendali dari koordinator utama,” kata Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan.
Selain itu, polisi mengungkapkan jumlah uang yang beredar dalam praktik curang tersebut. Tarif jasa joki disebut mencapai Rp700 juta per orang untuk meloloskan peserta ke jurusan bergengsi, terutama Fakultas Kedokteran, di PTN yang disukai.
Baca Juga : Komisi VII DPR: Peninjauan Regulasi Bebas Visa Meningkatkan Kemampuan Wisman.
Baca Juga : Penurunan Angka Putus Sekolah di Indonesia Disambut Baik oleh DPR.
(Red).
