• Fri. Apr 24th, 2026

Menaker Menyelidiki Bagaimana Kontribusi Uang Saku Peserta Magang Nasional Didistribusikan.

ByBunga Lestari

Apr 24, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Sebuah usulan mengenai kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dan perusahaan mitra penyelenggara program sedang dipertimbangkan di pusat, kata Menaker Yassierli.

Menaker mengatakan saat penutupan Tahap I Magang Nasional 2025 secara hibrida di Jakarta, “Kami sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan.”

Selain itu, ia menyatakan bahwa pertimbangan ini dibuat setelah perusahaan memberikan pembinaan yang kuat kepada para peserta, yang ia anggap cukup signifikan.

Kita sedang mempelajari dan mempersiapkan ini karena beberapa perusahaan yang sangat sibuk membangun siswa magang mereka serius memberikan proyek, dengan progres harian dan mingguan. “Itu fantastis,” kata Menaker.

Selain itu, dia menambahkan, “Dan komitmen seperti itu akan semakin baik jika kita juga meminta perusahaan untuk berkomitmen dengan kontribusinya dari awal dan memiliki kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi ketika program selesai.”

Sementara itu, Kemnaker Anwar Sanusi, Kepala Barenbang dan Koordinator Nasional Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, menyatakan bahwa ada perkembangan positif dalam pelaksanaan Program Magang Nasional Tahap I.

Anwar menyatakan, “Baik dari sisi keterlibatan peserta, komitmen mitra industri, maupun capaian pembelajaran yang diperoleh.”

Ia menyatakan bahwa Kemnaker akan memiliki kemampuan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan, memperluas kolaborasi dengan industri, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah.

Menurutnya, “sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi lulusan perguruan tinggi ini”.

Pada 19 April 2026, sebanyak 14.952 peserta dari Magang Nasional Tahap I telah menyelesaikannya.

Peserta yang menyelesaikan program dalam waktu enam bulan akan menerima sertifikat magang. Peserta yang mengikuti program selama lebih dari tiga bulan akan menerima surat keterangan, tetapi jika kurang dari enam bulan akan menerima surat keterangan.

Dokumen ini sangat penting bagi peserta sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja mereka dengan lebih meyakinkan.

Baca Juga : Menaker : Tujuan Peserta Magang Nasional Secara Keseluruhan Terpenuhi.

Baca Juga : Menaker Mendorong Generasi Muda Meningkatkan Kemampuan Mereka Menghadapi Tantangan Industri.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/