Jakarta, Intra62.com –
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menunjuk Advokat Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Hendarsam akan dilantik pada April 2026.
Kamis (12/3/2026), Menteri Imipas Agus Andrianto mengkonfirmasi terpilihnya Hendarsam sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Dia berkata kepada detikcom, “Tunggu saja pelantikannya.”
Menurut M. Akbar Hadiprabowo, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imipas. Keppres tersebut juga menetapkan nama pejabat Direktur Jenderal Imigrasi.
Pada Selasa (10/3), Akbar menyatakan, “Keputusan Presiden telah menetapkan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi. Dengan adanya Ketetapan Keppres tersebut juga, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan.”
Karena Presiden memiliki otoritas untuk mengeluarkan Keppres tersebut, Akbar menjelaskan hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Hadi, tujuan ini adalah untuk memastikan kepemimpinan tetap ada dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
Akbar menjelaskan bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi melalui penetapan ini.
Baca Juga : Pemudik Kendaraan Pribadi Disarankan Untuk Rehat Tiap Empat Jam Untuk Mencegah Kecelakaan.
Baca Juga : Saat Puncak Arus Mudik, Polisi Menyiagakan Tim Urai untuk Mencegah Kepadatan.
(Red).
