Jakarta, Intra62.com –
Di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Ferly Wesabla (22), seorang narapidana yang juga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), ditangkap oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC).
Fery, seorang tahanan, telah kabur dari Penjara Wamena sejak tanggal 25 Februari 2025.
Di Jayapura, Selasa, Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan Fery ditangkap pada Senin sore (16/3) di dekat perumahan Pemda Yahukimo di Dekai.
Pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi saat hendak ditangkap, tetapi setelah pengejaran, dia ditangkap.
Satu dari enam narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena adalah Ferly Wesabla, yang tergabung dalam KKB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Kombes Yusuf menyatakan bahwa terpidana Fery terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo yaitu Bripda Oktovianus Buara pada tahun 1924.
Dia menyebutkan Penias Heluka, juga dikenal sebagai Kopi Tua, salah satu pemimpin KKB Yahukimo, yang juga kabur dari Lapas Wamena bersama Fery.
Selanjutnya, mereka adalah Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap bin Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya yang juga dikenal sebagai Ula.
Kombes Yusuf menyatakan, “Namun terpidana Welinton Kogoya alias Ula ditangkap sesaat saat masih berada di sekitar lapas.”
Baca Juga : BNN: Hasil Tes Urine Awak Kabin Pesawat Menunjukkan Bahwa Tidak Ada Bukti Penyalahgunaan Narkoba.
Baca Juga : Saat H-4 Lebaran, lalu lintas di Tol Cipali Meningkat.
(Red).
