Jakarta, Intra,62.com –
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta pada hari Kamis menunjukkan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak.
Dalam rapat yang diadakan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan betapa pentingnya mengatasi masalah kesehatan jiwa anak-anak di Indonesia. Pratikno juga menyoroti banyaknya kasus bunuh diri yang dilakukan anak-anak dalam beberapa waktu terakhir, serta kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tuanya.
Jadi, kasus kesehatan jiwa pada anak terus meningkat. Detail akan diberikan kemudian karena anak bunuh diri mengalami peningkatan. Faktor risiko menunjukkan bahwa masalah multi-sektor tidak dapat ditangani oleh satu kementerian. Menko Pratikno menyatakan bahwa karena itu, Ibu Menteri PPPA dan Pak Menteri Kesehatan mengajak berbagai pihak untuk menangani masalah kesehatan jiwa anak ini.
Selain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, hadir juga Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) dan Kepala Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN).
Menko Pratikno menunjukkan bagaimana masing-masing sektor yang dipimpin oleh sembilan kementerian dan lembaga menangani masalah kesehatan jiwa anak-anak, mulai dari masalah keluarga yang sering menyebabkan masalah kesehatan jiwa anak, kekerasan di sekolah dan madrasah, hingga paparan terhadap beberapa konten di media sosial.
Untuk itu, katanya, para pemangku kepentingan di sektor masing-masing harus bekerja sama untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan untuk mencegah dampak lanjutan.
Menko PMK Pratikno menyatakan, “Kita harus memastikan bahwa kebijakan kita itu komprehensif dan dilaksanakan. Baik itu promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Tapi kita juga harus memastikan bahwa kebijakan itu dilaksanakan secara terintegrasi.”
Baca Juga : Lima kabupaten/kota di Riau mendeklarasikan keadaan darurat karhutla.
Baca Juga : Rekaman CCTV dari insiden di Gunung Sahari Diberikan Kepada Polisi oleh Transjakarta.
(Red).
