• Wed. Jun 3rd, 2026

9 Orang Mungkin Terlibat Dalam Kasus Perusakan Rumah Brigadir Rizka.

ByBunga Lestari

Nov 14, 2025

Jakarta, Intra62.com – Dalam kasus perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani, istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, ada sembilan orang yang mungkin menjadi tersangka, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Syarif Hidayat.

Di Mataram, Jumat, Kombes Pol. Syarif menyatakan, “Ada sembilan calon tersangkanya, kami sudah panggil mereka.”

Ia menyatakan bahwa, karena semua bukti telah dikumpulkan, pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah terakhir penyidikan menuju penetapan tersangka.

Keterangan saksi dan analisis ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali adalah sumber bukti tambahan dalam kasus ini.

Menurutnya, “Dari situ, kami juga mengidentifikasi siapa saja terduga yang melakukan perusakan.”

Pelanggaran Pasal 170 KUHP diduga dalam penyidikan kasus ini berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Diduga bahwa aksi perusakan ini dilakukan oleh sejumlah orang karena ketidakpuasan mereka terhadap hasil penyidikan polisi yang belum mengungkap peran tersangka selain Brigadir Rizka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.

Kegagalan untuk memahami bahwa ada orang lain yang bertanggung jawab atas operasi kepolisian memicu tindakan anarkis perusakan rumah Brigadir Rizka.

Tidak lama setelah kejadian, penyidik Polres Lombok Barat mengidentifikasi empat tersangka lainnya, di mana tiga di antaranya adalah keluarga Brigadir Rizka, dan satu lagi adalah teman almarhum Esco.

Baca Juga : 1.086 Porsi MBG Didistribusikan ke 12 Sekolah SPPG SPN Polda Sulut.

Baca Juga : Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/