Jakarta, Intra62.com – Pada Kamis (30/10) siang, polisi Kepulauan Seribu mengembalikan telefon seluler milik Warga Negara Asing (WNA) Rusia yang tertinggal di dalam taksi yang mengantarkan tiga turis dari negara itu dari hotel ke kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra menyatakan, “Tiga WNA Rusia mendatangi kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Marina Ancol dan melaporkan kehilangan telefon seluler.”
Mereka melakukan penelusuran dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait setelah meninjau laporan tersebut secara langsung.
Petugas Pamapta kemudian mengantar para pelapor ke tempat penginapan mereka, Hotel Somerset Berlian Permata Hijau di Jakarta Selatan.
Selanjutnya, petugas bekerja sama dengan manajemen Hotel Somerset dan operator taksi untuk membantu menemukan pengemudi yang membawa WNA tersebut.
“Hasil koordinasi cepat itu membuahkan hasil, dan ponsel berhasil ditemukan dan diantarkan langsung ke Hotel Somerset hanya sekitar 90 menit setelah laporan diterima, sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Argadija.
Selain itu, ketiga WNA tersebut mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Seribu yang dapat menyelesaikan masalah mereka dengan cepat.
Akibatnya, AkBP Argadija menyatakan bahwa tindakan tersebut menunjukkan kualitas pelayanan Polri yang presisi. Keamanan dan kenyamanan semua orang, termasuk tamu, sangat penting.
Argadija menegaskan bahwa mereka akan menangani setiap laporan dengan serius dan cepat.
Dia menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Polres Kepulauan Seribu untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Baca Juga : Polisi Meningkatkan Kesiapsiagaan Personel Untuk Menghadapi Bencana.
(Red).
