Pekanbaru, Intra62.com – Pembakaran lahan ilegal kembali terjadi di Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil, tersangka JNM (31) melakukan pembakaran lahan untuk ditanami kebun sawit.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa pengungkapan ini setelah aplikasi Dasboard Lancang Kuning adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau.
”Setibanya di lokasi, ditemukan nemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas lebih kurang 1 hektare dan masih mengeluarkan asap,” kata Andrian dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Petugas melakukan pemadaman pada area yang terbakar dengan berbagai peralatan. Usai berhasil memadamkan api, petugas pun segera mencari tau siapa pemilik lahan.
Baca juga:
- Terjadi Kebakaran Di Duren Sawit, Terdengar Suara Dalam Kejadian Itu
- Peneliti BRIN : Angin yang Rusak Rancaekek Tornado Pertama di Indonesia
Polisi mendapat keterangan dari warga terkait siapa pemilik lahan, dan segera mencari keberadaan tersangka.
”Kemudian petugas membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan, ia mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan tersebut,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, ia nekat melakukan pembakaran dengan cara mengumpulkan ranting kering kemudian membakarnya. Nantinya lahan tersebut akan dijadikan kebun kelapa sawit. (***)
