Jakarta, Intra62.com – Sikap tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberhentikan Penjabat Wali Kota (Walkot) Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.
Alasan yang disampaikan Tito adalah Dikdik Suratno selaku kepala daerah gagal mengendalikan inflasi. Menurut Tito, pihaknya sudah berkali-kali mewanti-wanti agar inflasi di Cimahi tinggi dan harga beras tidak akan turun.
Baca Juga: Mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045
“Saya berulang kali sampaikan kepada Kota Cimahi bahwa inflasi tinggi, beras bertambah, bukan berkurang. Sudah di ingatkan berkali-kali bahwa mereka tidak bisa mengendalikannya meski dikelilingi areal tanam cabai. “Saya minta ganti, dia diganti dan saya tandatangani kontrak dengannya Sabtu lalu untuk diganti wali kota baru,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2023, Senin (10/9/2023).
Di sisi lain, Tito memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi. Dia menjelaskan, Aceh Barat baru meraih tiga penghargaan sekaligus pada pekan lalu. Aceh Barat juga mendapat penghargaan insentif pajak.
“Inflasi paling baik dikelola, yaitu ketika belanja dalam negeri berada pada titik tertinggi dan belanja berada pada titik tertinggi,” ujarnya. Dikatakannya, pekan lalu, dalam sidang Kelompok Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahdi kembali dilantik menjadi Pj Bupati Aceh Barat dan disetujui.
“Saya sampaikan kepada Presiden bahwa mereka bertiga sudah mendapat Penghargaan Mahdi, saya minta tetap menjabat bupati dan itu dikabulkan, dan Sabtu kemarin saya tandatangani surat keputusan,” pungkasnya. Perintah itu berlanjut hingga tahun depan. (red/intra62)
